Sepanjang tahun ini saja, ada tambahan 1.557 janda “herang” baru di Sukabumi.
Siapa sih wanita yang mau menjadi janda? Tidak ada. Kalau bisa ya setia sampai akhir dengan suaminya. Dugi ka paketrok ietuk (sampai keduanya memakai tongkat/tua), kalau kata peribahasa. Namun apa juga mau dikata kalau nasib berkata lain. Saat perceraian menjadi opsi yang diambil, maka ada banyak hal yang dikorbankan, terutama anak-anak.
Di sisi lain, habis perceraian terbitlah janda “herang”..hehe. Nah, Sukabumi rupanya termasuk salah satu daerah yang banyak jumlah perceraiannya. Berikut lima faktanya.
1. Ribuan janda baru tercatat di Sukabumi sepanjang tahun 2018
Dari tahun ke tahun, jumlah janda di Kota dan Kabupaten Sukabumi terus meningkat. Untuk tahun ini saja, dari data yang dikutip dari Radar Sukabumi, di Kota Sukabumi terdapat 425 kasus perceraian baik itu cerai talak maupun cerai gugat. Sementara itu, di Kabupaten Sukabumi tercatat 1.132 janda yang diputus di Pengadilan Agama.
Jika dijumlahkan, sedikitnya di Sukabumi (Kota/Kabupaten) ada 1.557 janda baru. Ingat, ini belum termasuk perceraian yang dilakukan tidak melalui institusi Pengadilan Agama. Artinya, jumlah perceraian bisa lebih banyak dari yang tercatat, dan otomatis jumlah jandanya pun bisa bertambah banyak lagi.
BACA JUGA:
DAD predator anak di Caringin Sukabumi cabuli 12 korban, ini 5 infonya
Sis, ini lho 5 mahasiswa ganteng Universitas Nusa Putra Sukabumi
5 muslimah terkaya dan cantik di dunia, bisa menjadi inspirasi buat gen Y Sukabumi
2. Angka perceraian fluktuatif dari tahun ke tahun
Satu hal yang sedikit menggembirakan, kasus perceraian sepanjang tahun ini menurun dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Demikian diungkapkan Panitera Pengadilan Agama Kota Sukabumi, A. Djudairi Rawiyan, seperti dikutip dari Radar Sukabumi. “Tahun ini angka perkara yang masuk untuk sementara lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, dari data Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, tahun 2017 tercatat ada 1,029 janda yang diputus. Sementara untuk kurun waktu Januari hingga Agustus 2018, lembaganya sudah memutus 1,132 perkara perceraian. Artinya terjadi peningkatan perceraian justru kalau di Kabupaten.
3. Ekonomi jadi faktor penyebab utama perceraian
Lalu apa yang menyebabkan perceraian terjadi di Sukabumi? Faktornya beragam, namun yang paling utama adalah faktor ekonomi. Lalu, faktor lain yang menjadi penyebab perceraian berturut-turut: perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah rangga (KDRT). Dari kasus yang ada di Pengadilan Agama Kota Sukabumi, kebanyakan adalah cerai gugat.
Sementara untuk rata-rata gugatan, biasanya dilakukan banyak oleh pasangan muda yang menikah. Tapi banyak juga pasangan lama yang sudah menikah.
BACA JUGA:
Tak Cuma Desy, Ini Lima Artis Cantik Asal Sukabumi
Cewek Sukabumi wajib baca 5 hal ini biar cowokmu malas selingkuh
5 single parent cantik Sukabumi berbagi kisah membagi waktu kerja dan urus anak
4. Perceraian di kalangan ASN minim
Adapun perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Sukabumi terbilang minim. Kebanyakn kasus perceraian terjadi di kalangan pekerja swasta dengan pendidikan SMA. “Kebanyakan yang bercerai ini dari kalangan profesi karyawan swasta, rata-rata mulai usia 25 hingga 57 tahun. Kalau PNS di Kota Sukabumi cukup minim,” tutupnya.
5. Cerai gara-gara pelakor
Selain faktor ekonomi, faktor perselingkuhan atau pihak ketiga rupanya menjadi penyebab kedua perceraian di Sukabumi. Kalau bahasa kekinian, penyebabnya adalah “pelakor” alias perebut laki-laki orang.” Faktanya, pihak yang lebih banyak mengajukan permohonan cerai adalah dari pihak wanita kepada laki-lakinya. Nah, kan pasti karena ada pelakor…huh!