Pemprov Jabar siapkan layanan khusus pengaduan e-KTP.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa mengurus e-KTP itu gampang-gampang susah. Keluhan soal pengurusan e-KTP terjadi di hampir semua daerah di Jawa Barat, tak terkecuali di Sukabumi. Atas pertimbangan banyaknya keluhan dari masyarakat seperti itulah Gubernur Jabar Ridwan Kamil berinisiatif membuat layanan pengaduan khusus pengurusan e-KTP.
Berikut lima info perihal kebijakan Kang Emil tersebut.
1. Layanan pengaduan khusus e-KTP
Kang Emil, seperti dikutip dari Antara Rabu (6 Februari) kemarin, menyebutkan pihaknya telah membuat layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang kesulitan membuat, mengurus atau mengganti e-KTP. Masyarakat Jabar, termasuk Sukabumi tentunya kini bisa melapor melalui bit.ly/ektp_jabar jika ada keluhan soal pengurusan e-KTP.
2. Merespon keluhan masyarakat
Melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kang Emil menjelaskan layanan ini dibuat sebagai respon dari banyaknya keluhan masyarakat terkait proses pembuatan e-KTP. Kang Emil lebih lanjut mempersilakan masyarakat untuk mengisi formulir pengaduan melalui dan menyampaikan kendala apa yang mereka hadapi saat mengurus e-KTP.
“Saya sering dapat keluhan dari masyarakat, ternyata kan sederhana masyarakat mah, dia mengeluh ke pejabat yang paling mudah dihubungi. Karena susah ngeluh ke pemerintahnya akhirnya ngeluh di akun gubernur yang sebenarnya tupoksi jauh, kan begitu,” ujar Kang Emil.
BACA JUGA:
3.000 KTP anak siap disebar, ada diskon makan dan rekreasi, 5 info buat gen XYZ Sukabumi
Lama, warga keluhkan pembuatan e-KTP di Kabupaten Sukabumi, menurutmu gimana Gaess?
3. Target sebelum Maret warga Jabar sudah dapat e-KTP
Merespon lebih jauh keluhan soal e-KTP, Kang Emil menyatakan mencoba berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, di pemerintah pusat tenyata telah tersedia 2 juta keping e-KTP baru .
“Saya kemudian minta ke Pak Direktur (Dirjen Kependudukan) untuk memprioritaskan pemenuhan Jabar. Mudah-mudahan sebelum Maret sudah selesai yang sudah rekam tapi masih berfotokopi (atau belum menerima keping e-KTP),” ujar Kang Emil.
4. Selain layanan aduan, ada juga timsus urusan e-KTP
Urgent-nya penanganan masalah e-KTP juga membuat Kang Emil membentuk tim khusus (timsus) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar. “Tim ini diketuai oleh Pak Kadisduk untuk menerima keluhan, mengkoordinasikan sehingga masyarakat merasa bahwa negara ini hadir menolong sesuatu yang menjadi haknya,” katanya.
5. Mekanisme pengelolaan aduan
Lalu bagaimana Kang Emil dan Disdukcapil Jabar mengelola aduan dari seluruh wilayah di Jabar? Menurut Emil, proses pengaduannya masyarakat dimulai dengan mengisi formulir yang tersedia di bit.ly/ektp_jabar.
Setelah itu, laporan masyarakat akan direkap untuk kemudian diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota. Lalu, bagaimana memastikan aduan akan ditangani dengan baik oleh Pemkot dan Pemkab di Jabar?
“Kita nanti kasih deadline (tengat waktu), tolong dibereskan. Kalau isunya kurang keping e-KTP, kita bisa fasilitasi ke Kemendagri,” tandas Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Nah, harapannya semoga tak ada lagi ada kesulitan mengurus e-KTP di Sukabumi, baik Kota maupun Kabupaten ya, Gaess. Kalaupun ada kesulitan, silakan adukan saja ke Gubernur. Mumpung Gubernur-nya memberi jalan. (dari berbagai sumber)