Jumlah sasaran penerima Kartu Identitas Anak (KIA) berjumlah 92.172 anak di Kota Sukabumi.
Gaess, kalian tahu gak sih kalau saat ini anak-anak juga akan (sebagian sudah) mempunyai Kartu Tanda Pengenal (KTP)? KTP untuk anak-anak dikenal dengan istilah KIA alias Kartu Identitas Anak. KIA ini merupakan terobosan di bawah naungan regulasi setingkat Permendagri.
Kabarnya, untuk wilayah Kota Sukabumi sampai saat ini sejumlah 780 keping KIA sudah diterbitkan dan Pemkot menargetkan mencetak sebanyak 3.000 keping lagi tahun 2019. Uniknya, anak yang memegang KIA akan mendapatkan beragam diskon di antaranya diskon makan dan rekreasi.
Wow, menarik juga ya. Berikut lima info perihal KIA di Kota Sukabumi gen XYZ mesti tahu.
1. Tahun ini 3.000 KIA siap disebar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menargetkan 3.000 penerbitan KIA tahun ini. Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar menyebutkan, hingga saat ini penerbitan KIA di Kota Sukabumi baru mencapai 780 keping. Pihaknya pun, telah melakukan pemetaan, salah satunya dengan menyisir seluruh sekolah.
“Pertama-tama penerbitan KIA ini kami sisir sekolah, nantinya kami minta sekolah untuk melakukan pendataan yang kemudian pencetakan KIA bagi anak yang berusia 0 hingga 17 tahun,” jelas Iskandar seperti dikutip dari Pojokjabar.com.
Untuk diketahui, Kota Sukabumi termasuk dalam 150 kota dan kabupaten se-Indonesia yang dipercaya untuk launching program nasional ini. Launching KIA bersamaan dengan peringatan Hari Ibu 22 Desember 2018 lalu, dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami beserta istri dan Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi di Gedung Juang 45.
2. Jumlah total sasaran 92 ribu lebih anak
Secara keseluruhan, jumlah sasaran KIA di Kota Sukabumi adalah 92.172 anak yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada. “Intinya, kami targetkan sebanyak-banyaknya. Mau nya sih semua anak di Kota Sukabumi memiliki KIA, antusias warga pun cukup baik karena banyak manfaatnya,” ujar Iskandar.
Pendataan anak sejauh ini merupakan kendala yang dihadapi Disdukcapil, teiutama harus lebih selektif mendata mana warga Kota Sukabumi dan luar Kota Sukabumi. “Karena memang di sekolah tidak hanya warga Kota Sukabumi, dari luar kota pun cukup banyak sehingga kami verifikasi lagi,” ujar Iskandar.
BACA JUGA:
Miris Gaess, 194 kasus kekerasan anak di Kota Sukabumi didominasi kekerasan seksual, ini 5 faktanya
Ribuan gay Kota Sukabumi didominasi generasi milenial
Pejabat Sukabumi tak boleh kuper dan kudet, HP standby 24 jam, 5 poin gen XYZ mesti tahu
3. Apa sih KIA?
KIA atau KTP Anak adalah salah satu program terbaru dari pemerintah. KIA diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Sasarannya termasuk anak berusia 0-5 tahun dan anak 5 sampai 17 tahun.
Program ini terus digenjot oleh pemerintah pusat dan digagas sejak tahun 2016 lalu. Rencananya program KTP Anak ini mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019 ini. Untuk mendukung program tersebut orang tua juga turut serta dalam pembuatan KIA, karena anak-anak pastinya hanya akan ikut apa yang dilakukan orang tuanya.
Jika dulu orang tua dalam hal ini ibu yang baru melahirkan anaknya hanya perlu mengurus akta lahir, kini ada tambahan tugas yaitu mengurus KIA. Setelah KIA selesai, anak tersebut sudah dianggap legal sebagai WNI.
Secara nasional, target sasaran KIA sekitar 79 juta anak di Indonesia. Format berlakunya KIA secara bertahap, di mana daerah yang belum mendapat giliran pemberlakuan maka ke depan akan menyusul daerah berikutnya.
4. Apa manfaat KIA?
Lalu apa sih manfaat memiliki KIA? Dipastikan ada banyak manfaat memiliki KIA, selain status legal sebagai WNI. Sebagai contoh, ketika anak mengalami kejadian di jalan ketika sedang tidak bersama anggota keluarga, akan mudah untuk ditelusuri asalnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga menjelaskan berbagai manfaat KIA, di antaranya bagi anak usia SMP-SMA misalnya bisa membuka rekening bank sendiri dan menabung di rekening nama sendiri. Lalu, untuk anak yang berusia 17 tahun, bisa dirubah menjadi KTP jika dia sudah usia 18 tahun.
“Kalau dia harus ke luar negeri misalnya ngurus paspor yang di bawah dapat kartu sehat, kartu pintar,” ujar Menteri Tjahjo seperti dikutip dari Antara.
5. Pemilik KIA dapat diskon makan sampai rekreasi
Nah, ini yang menarik, Gaess. KIA yang dikeluarkan Pemkot Sukabumi tidak hanya menjadi pengenal, tetapi juga ada mendapat layanan diskonnya.
Kadisdukcapil Sukabumi Iskandar mengatakan, dokumen KIA juga memiliki nilai tambah atau kemanfaatan lebih. Sebab, pemkot bekerja sama dengan mitra dalam untuk menarik warga membuat KIA. Pemegang KIA mendapatkan keringanan dalam mendapatkan akses dan diskon harga seperti di tempat makan maupun hotel (rekreasi). Layanan itu sepenuhnya ditujukan untuk membahagiakan anak.
Contohnya, anak-anak dapat diskon saat berkunjung ke Santa Sea, McDonald’s, Hotel Maxone, Kolam Renang Taman Sari, Rumah Makan Sea Food Selabintana, Kedai Marlin serta Kolam Renang Rengganis. Wah, asyik juga ya. (dari berbagai sumber)