Berdasarkan wacana yang beredar, Provinsi Bogor Raya bakal terdiri atas Kokab Bogor, Kokab Sukabumi, Kokab Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sedang mencuat ke permukaan dan menjadi viral di berbagai media. Nah, Kota dan Kabupaten (Kokab) Sukabumi “diajak” bergabung dalam wacana yang dicuatkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya itu. Tak menunggu lama wacana ini pun memunculkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Di Kokab Sukabumi sendiri, para petinggi utamanya berbeda pendapat soal wacana ini. Berikut lima info perihal wacana Provinsi Bogor Raya yang dirangkum Sukabumixyz.com dari berbagai sumber.
[1] Muncul dari Walikota Bogor
Wacana Bogor Raya muncul pertama kali dari ucapan Wali Kota Bogor Bima Arya. Ucapan politikus PAN itu terkait kajian penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi menjadi provinsi yang ia sebut Bogor Raya atau Pakuan Raya.
Bima Arya menyebut kajian pembentukan provinsi Bogor Raya bertujuan memangkas jenjang birokrasi. Bima percaya diri mengatakan kajian Bogor Raya ini akan rampung pada akhir tahun. “Kita kaji secara keseluruhan, antisipasi perkembangan penduduk. Belum tentu perluasan wilayah atau provinsi, bisa saja mekanisme koordinasi, yang penting dikaji dulu,” ujar Bima Arya seperti dikutip dari Antara, Senin (19 Agustus).
[2] Beda Marwan dan Adjo
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya dari Bima Arya tersebut ditanggapi berbeda oleh dua petinggi Kabupaten Sukabumi, Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Adjo Sardjono.
Dikutip dari Poskotanews.com, Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat ditanya perihal wacana Provinsi Bogor Raya menanggapinya dengan spontan. “Kalau untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat, kenapa tidak?” tegas Ketua DPD Partai Golkar ini, Rabu (21 Agustus).
Sementara itu, dikutip dari sumber lain (beritautama.net), Wabup Adjo menegaskan Sukabumi saat ini lebih fokus pada usulan persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) dibandingkan wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.
“Jangan mendahului lah, saya belum bisa menyampaikan dan belum ada pembahasan itu, baru ada pembahasan untuk penataan daerah di masing-masing Kabupaten Kota,” kata Adjo, Jumat (23 Agustus).
[3] Beda Fahmi dan Yunus
Sementara itu, dua pejabat Kota Sukabumi juga berbeda pendapat soal wacana Provinsi Bogor Raya. Di satu sisi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menolak wacana pembentukan provinsi baru yang di dalamnya ada Kota Sukabumi. “Secara pribadi, saya masih nyaman Kota Sukabumi berada dan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat,” kata Fahmi seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Di pihal lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Yunus Suhandi justru Yunus mendukung wacana pembentukan provinsi baru, terpisah dengan provinsi Jawa Barat. “Kami kira bila wacana pembentukan provinsi baru dan Kota Sukabumi berada di dalamnya, pembangunan akan semakin kuat dan lebih baik. Kendati selama ini, pemprov Jawa Barat terus menerus telah mendorong pembangun disini,” katanya.
editor’s picks:
Wilayah Jampang Sukabumi, dasar lautan yang terangkat dan kisah hukuman bagi si kikir
2020 pemekaran Sukabumi Utara berlanjut? Ini 5 update Gen XYZ mesti tahu
[4] Gubernur tak setuju
Lalu, bagaimana dengan respon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya? Kang Emil, sapaan Gubernur, terkesan termasuk irit bicara dalam merespons mencuatnya wacana pencanangan Provinsi Bogor Raya. Ridwan hanya menekankan yang diperlukan saat ini yaitu pemekaran desa dengan tujuan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Sebelumnya, eks Wali Kota Bandung itu menjelaskan, pemekaran desa menjadi salah satu solusi terhadap moratorium usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat. “Rakyat pasti ingin jalan mulus, ngurus KTP cepat mereka tidak begitu peduli apa nama daerahnya, yang penting menyentuh langsung kepada rakyat, maka solusinya menurut saya pemekaran desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Kang Emil juga terlihat tidak welcome dengan wacana tersebut. Hal itu terlihat dari pengakuan Bupati Bogor Ade Yasin yang mengaku sempat ditegur Gubernur terkait wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.
Namun Ade menilai wajar seorang kepala daerah mewacanakan hal tersebut. “Iya, selaku Gubernur wajar menegur. Tapi ketika mewacanakan hal itu sah-sah saja sebagai kepala daerah yang otonom, juga ketika menginginkan pendekatan kewilayahan atau pelayanan administrasi, sah-sah saja,” kata Ade Yasin.
[5] Bogor pernah menjadi ibukota Kerajaan Sunda Galuh
Berdasarkan wacana yang beredar, Provinsi Bogor Raya yang dicuatkan Bima Arya (jika terjadi) bakal terdiri atas Kokab Bogor, Kokab Sukabumi, Kokab Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok. Itulah mengapa wacana ini mengundang komentar dari pemimpin-pemimpin di daerah-daerah yang disebutkan. Bahkan seperti Depok dan Bekasi, para pemimpinnya sudah tegas-tegas menolak. Jikapun mereka harus memilih, mereka lebih suka bergabung dengan Jakarta.
Lalu apa sih dasarnya Bogor berani muncul menginisiasi wacana ini? Tentunya ada banyak alasan dan pertimbangannya. Salah satunya mungkin pertimbangan sejarah. Untuk diketahui ya Gaess, Bogor mempunyai sejarah panjang sebagai kota utama di era kerajaan di wilayah Sunda jaman dahulu.
Bogor yang kini kita ketahui, dahulu bernama Pakuan Pajajaran atau Pakuan (Pakwan) atau Pajajaran dan merupakan ibu kota (Dayeuh dalam Bahasa Sunda Kuno) dari Kerajaan Sunda Galuh yang pernah berdiri pada tahun 1030-1579 M di Tatar Pasundan, wilayah barat pulau Jawa. FYI, pada masa lalu di Asia Tenggara ada kebiasaan menyebut nama kerajaan dengan nama ibu kotanya sehingga Kerajaan Sunda Galuh sering disebut sebagai Kerajaan Pajajaraan.
Bukti otentik lokasi Pajajaran pada abad ke-15 dan abad ke-16 dapat dilihat pada peta Portugis yang menunjukkan lokasinya di wilayah Bogor. Sumber utama sejarah yang mengandung informasi mengenai kehidupan sehari-hari di Pajajaran dari abad ke 15 sampai awal abad ke 16 dapat ditemukan dalam naskah kuno Bujangga Manik. Nama-nama tempat, kebudayaan, dan kebiasaan-kebiasaan masa itu digambarkan terperinci dalam naskah kuno tersebut.
Nah, mungkin latar belakang sejarah itu pulalah yang membuat Bogor pede “memimpin” pewacanaan pembentukan Provinsi Bogor Raya. Tetapi, ini barulah wacana Gaess. Beda pendapat, pro-kontra soal wacana bukannya sehat dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara, ya!
[dari berbagai sumber]