KTP Bandros berguna untuk memantau pohon dan mengantisipasi dampak pohon tumbang.
Seberapa peduli kalian kaum milenial terhadap pepohonan di sekitar lingkunganmu? Asal kalian tahu, pohon juga bisa punya KTP lho, Gaess. Maksudnya KTP alias kartu tanda penduduk? Eitss, bukan lah. Mau tahu apa itu pohon ber-KTP Bandros?
Berikut lima infonya, Gaess.
1. Apa itu KTP Bandros?
KTP Bandros kepandekan dari “kartu tanda pohon berbasis android Kota Sukabumi.” KTP BANDROS adalah sebuah aplikasi pengenalan untuk pohon di kota sukabumi dengan menggunakan perangkat lunak pengenalan visual untuk membantu mengidentifikasi usia dan kondisi pohon melalui mobile berbasis android.
Aplikasi ini mencakup informasi tentang berbagai jenis pohon di kota sukabumi disertai dengan umur pohon dan kondisinya. masyarakat sebagai pengguna nya pun dapat mengadukan melalui aplikasi ini apabila terjadi pohon tumbang, sehingga aplikasi ini dapat mempercepat penanganan dari masalah tersebut.
2. Ribuan pohon ber-KTP Bandros
Di Kota Sukabumi, sekitar 3.000 pohon direncanakan masuk identifikasi pendataan aplikasi KTP Bandros. Soft launching aplikasi KTP Bandros ini sudah dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi pada 21 Juni 2018 lalu. Pada tahap awal ini ada sebanyak 30 pohon yang telah terdata KTP Bandros di Jalan Suryakencana. Targetnya, 3.000 pohon di Kota Sukabumi akan terdata di KTP Bandros.
Selama ini identifikasi pohon dilakukan secara manual. Oleh karena itu DLH Kota Sukabumi mencoba identifikasi pohon yang dikembangkan secara digital ini di antaranya juga agar bisa diakses masyarakat. Pengembangan ini sangat memungkinkan karena didukung kemajuan teknologi dan sarana internet.
BACA JUGA:
Kesulitan ekonomi penyebab gangguan jiwa di Sukabumi, ini 5 faktanya
Wow, Sukabumi punya kampung anti-begal, ini 5 infonya
5 fakta legenda Embah Salak buat millenial Sukabumi yang suka naik gunung
3. Mengantisipasi kecelakaan akibat pohon tumbang
Bergulirnya program KTP Bandros ini berangkat dari banyaknya kejadian bencana akibat pohon tumbang yang sebelumnya tidak terdata di Kota Sukabumi. Sebagai contoh, April lalu sekitar 13 pohon tumbang di Kota Sukabumi, tersebar di Jalan RE Martadinata, Syamsudin, Suryakencana, Bhayangkara dan Ahmad Yani.
Kejadian pohon tumbang akar masalahnya karena data. Dalam artian ketika tidak punya data pohon maka tidak bisa melakukan upaya preventif. Nantinya jika pohon masuk KTP Bandros maka keberadaan pohon dari jauh bisa dipantau.
4. Mengetahui usia dan kerawanan pohon
Kepala DLH Kota Sukabumi Adil Budiman mengatakan, sampai hari ini pemkot tidak mengetahui usia pohon berapa tahun. Karena itulah inovasi aplikasi KTP Bandros ini dibuat. “Melalui aplikasi ini masyarakat akan tahu dengan handphone android-nya mengenai jenis pohon dan usianya secara jelas,” katanya.
Warga juga nantinya bisa memfoto pohon dan dikirimkan ke aplikasi tersebut. Tujuannya untuk mengetahui usia pohon dan keberadaanya masih baik atau tidak.
Selanjutnya, petugas akan merespons laporan dalam waktu dua menit. Petugas juga akan melakukan penanganan atau eksekusi paling lama 2,5 jam terhadap laporan warga. Hasil penanganan pohon pun akan disampaikan dalam aplikasi tersebut.
5. Target tahun 2019
Menurut pihak DLH Kota Sukabumi, program KTP Bandros membutuhkan dukungan dana dari APBD. Untuk tahap awal, program ini akan diakomodir pada APBD Perubahan 2018 dengan memasukkan minimal 500 pohon. Selanjutnya pada APBD 2019, ditargetkan ada 2.500 pohon yang masuk dalam data KTP Bandros.
Nah, ayo Gaess, kita berpartisipasi merawat pohon-pohon di sekitar kita. (dari berbagai sumber)