Warga terdampak bencana tanah bergerak di Nyalindung mulai jual harta karena takut.
Kabupaten dan Kota Sukabumi disebut sebagai salah satu daerah dengan potensi bencana yang tinggi di Jawa Barat. Teranyar bencana tanah bergerak melanda berbagai daerah di Sukabumi. Sampai artikel ini ditulis ratusan rumah rusak akibat bencana tanah bergerak. Tak hanya rumah, jalan, sawah, dan fasilitas umum pun banyak rusak akibat bencana ini.
Berikut lima round-up berita bencana tanah bergerak yang dirangkum sukabumiXYZ.com dari berbagai sumber.
[1] Makam tergerus, 30 mayat dipindahkan
Bencana tanah bergerak salah satunya berdampak kepada pemakaman umum di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Akibat bencana yang menggerus makam, sekitar 30 mayat/jasad dari tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, terpaksa dipindahkan.
Hingga Jumat (3 April), sedikitnya sudah 30 jasad dipindahkan dari TPU yang berlokasi di pinggiran ruas jalan Sukabumi-Nyalindung-Sagaranten. Puluhan jasad itu dipindahkan secara swadaya oleh keluarga ke daerah berbeda. Salah satunya ada makam yang sudah berusia 50 tahun. “Kami pindahkan enam jasad keluarga kami ini ke pemakaman keluarga yang enggak jauh dari sini, hanya beda kampung,” ungkap Soleh (58), seperti dikutip dari Kompas.com.
Soleh menuturkan, ia memindahkan enam jasad, meliputi kedua orangtua, dua orang kakak, keponakan dan mertua kakak. Rencananya, semua jasad akan kembali dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Liunggunung.
BACA JUGA: Tjikasintoe, mengeksplorasi mitos dan kisah heroik di Cidadap Sukabumi
[2] Dari 12, jumlah rumah rusak melonjak jadi 73 unit
Bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi sampai artikel ini ditulis telah menyebabkan sebanyak 73 unit rumah warga rusak berat. Jumlah ini bertambah banyak dibandingkan dengan data sebelumnya.
Sebelumya, pergerakan tanah terjadi di tiga Kampung Gunungbatu terdiri dari RT 01, 02 dan 03 di RW 09 Kedusunan Liunggunung, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Dari data terakhir menyebutkan rumah yang terdampak sebanyak 109 unit rumah yang dihuni sebanyak 110 KK dan 354 jiwa.
“Laporan yang kami himpun jumlah rumah rusak berat bertambah menjadi 73 unit,” ujar Kepala Seksi Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman seperti dikutip dari Antara (2 April). Sebelumnya rumah rusak berat hanya sebanyak 12 unit namun kini bertambah karena tingkat kerusakan dari sedang meningkat menjadi berat.
BACA JUGA: Hujan deras dera Sukabumi, waspada bencana tanah bergerak, 5 info warganet wajib waspada
[3] Jumlah pengungsi mencapai ratusan orang
BPBD Kabupaten Sukabumi telah meminta warga yang rumahnya rusak berat untuk sementara mengungsi ke tempat lain yang aman. Upaya ini untuk mencegah munculnya korban jiwa akibat pergerakan tanah. Tercatat 150 orang bertahan di tenda-tenda darurat atau tempat pengungsian yang disiapkan pemerintah. Pengungsi lainnya menumpang ke rumah kerabat terdekat.
[4] Warga di Nyalindung mulai jual harta benda
Khawatir dengan bencana tanah bergerak yang semakin memburuk dan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, warga terdampak bencana mulai menjual perabotan rumah tangga dan hewan ternak. Alasan warga, sejak bencana tanah bergerak menerjang Nyalindung, banyak di antara mereka tidak bekerja, sehingga tidak mempunyai penghasilan.
“Setelah bencana gerakan tanah ini saya sudah tidak bekerja lagi, dan tidak mempunyai penghasilan, makanya saya jual perabotan,” ungkap salah seorang warga terdampak, Uma (58) seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (1 April).
BACA JUGA: #Mayday: Wajah serikat buruh di Sukabumi pada masa kolonial
[5] Masa darurat diperpanjang
Masa status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi telah diperpanjang hingga 6 Mei 2019. Keputusan itu dibuat dengan perttimbangan penanganan bencana di daerah tersebut memerlukan waktu lebih panjang.
Salah satu yang membutuhkan penanganan serius dan komprehensif adalah relokasi. Pemkab Sukabumi mengungkapkan bahwa untuk merelokasi warga korban bencana pergeseran tanah pihaknya menunggu hasil kajian Badan Geologi Jabar.
Selain itu, relokasi warga harus dilanjutkan dengan tahap berikutnya, yaitu menentukan terlebih dahulu lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi. Selain itu juga harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu antara warga dengan pemerintah. Namun saat ini yang paling penting adalah menyelamatkan warga yang tinggal di lokasi bencana.
Sampai saat ini pihak Pemkab Sukabumi belum memberikan info lanjutan tentang rencana relokasi.
[dari berbagai sumber]