Kelas ekonomi Sukabumi-Bogor naik dari Rp25 ribu menjadi Rp35 ribu.
Keputusan PT KAI (Kereta Api Indonesia) melakukan penyesuaian tarif untuk KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi (PP) terus menuai polemik dari berbagai kalangan. Kenaikan tarif dinilai memberatkan konsumen bahkan disebut tidak manusiawi. Berbagai upaya protes dilakukan, di antaranya mahasiswa yang melakukan demontrasi mengontrog PT KAI Sukabumi, Jum’at (14/9).
Berikut lima info perihal polemik naiknya tarif KA Pangrango.
1. Tarif naik hampir 30 persen
PT KAI DAOP I melakukan penyesuaian tarif untuk KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi (PP) sampai 30 persen. Semula, tarifnya berkisar Rp. 60.000 hingga Rp. 70.000 untuk kelas eksekutif dan Rp. 25.000 hingga Rp30.000 untuk kelas ekonomi. Kini mengalami penyesuaian menjadi Rp 80.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 35.000 untuk kelas ekonomi.
2. Didemo mahasiswa
Kenaikan tarif Kereta Api (KA) Pangrango Sukabumi-Bogor itu spontan menimbulkan keresahan di masyarakat, di antaranya kalangan mahasiswa. Organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi pun melakukan demontrasi memrotes keputusan itu. Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi, Budiman menilai, kenaikan tarif KA Pangrango tidak manusiawi.
“Kami lihat, kenaikan ini tidak terjadi di daerah lain. Bahkan, terkesan kenaikan tarif tidak memiliki alasan. Makanya, kami datang kesini,” ujar Budiman seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Kendala dan 5 info tentang rel ganda Sukabumi-Bogor
Ini 5 tugas Menhub dari Presiden Jokowi di Sukabumi
Ini lho, Gaess 5 taman yang menghiasi pinggiran Sukabumi
3. Desak DPRD panggil PT KAI
Selain di kantor KAI, para mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Sukabumi pekan sebelumnya. Mahasiswa meminta DPRD untuk menyuarakan aspirasi warga kepada PT KAI. Menindaklanjuti permintaan para mahasiswa, DPRD Kota Sukabumi menyatakan akan segera mengundang pihak PT KAI terkait kenaikan tarif KA Pangrango Sukabumi-Bogor.
DPRD Kota Sukabumi juga menyatakan mendukung gerakan mahasiswa yang menyuarakan gerakan #saverupiah dan penolakan kenaikan tarif KA.
4. Petisi menolak kenaikan tarif
Respon lainnya dari berbagai kalangan masyarakat terkait kenaikan tarif KA Pangrango juga ramai bermunculan. Salah satunya membuat petisi penolakan yang diinisiasi oleh pegiat sosial media, Hendi Faizal alias Egon. Egon yang merupakan pengguna transportasi KA Pangrango secara reguler, menilai kenaikan tarif KA Pangrango sudah tidak manusiawi.
Dalam catatan Egon, empat hingga lima tahun terakhir KA relasi Sukabumi-Bogor hampir setiap tahun menaikkan tarif. Pertama Rp. 35 ribu untuk Kelas Eksekutif dan Rp.15 ribu untuk Kelas Ekonomi. Nah, jika dihitung hingga 4 September 2018, kenaikan untuk Kelas Eksekutif mengalami kenaikan sebesar 128 persen. Sementara untuk Kelas Ekonomi, Rp.15 ribu menjadi Rp.35 ribu, atau naik 133 persen.
5. Kenaikan terakhir tanpa sosialisasi
Satu hal yang menjadi sorotan masyarakat juga adalah tidak adanya sosialisasi di kenaikan tarakhir. Kenaikan tarif KA Pangrango sendiri hampir setiap tahun dan sosialisasi dilakukan langsung oleh PT KAI. Namun, kenaikan terakhir sama sekali tidak ada sosialisasi oleh PT KAI. Bahkan, harga tiket untuk hari biasa dan akhir pekan itu berbeda.
Adapun penjelasan oleh pihak PT KAI bersifat normatif saja bahwa KA Pangrango sebagai kereta komersil, bisa diberlakukan harga yang fluktuatif. Penjelasan itu tidak memuaskan masyarakat dan dinilai terkesan seenaknya. (dari berbagai sumber)